Tersedia, Sekolah Mahal!
Sejak masa orde baru, terutama waktu tahun 1980-an, keluhan masyarakat terhadap sekolah yang biayanya mahal kerap terdengar. Bahkan, banyaknya sumbangan yang dikenakan sekolah kerap menjadi berita sehari-hari yang sering membuat pusing kepala karena dibarengi dengan berbagai macam argumentasi bahwa semua itu merupapakn sumbangan pendidikan yang akhirnya kembali ke pada siswa yang bersekolah.
Persolan biaya pendidikan yang katanya mahal, masih dibarengi dengan minimny agaji guru, terutama guru-guru setingkat sekolah dasar yang malah sering jadi korban pemerasan, bahkan tidak digaji secara rutin. Pokoknya, semua berita buruk tentang guru SD sering menjadi pembicaraan dan memang kejadian.
Sudah hampir dari 25 tahun, masalah yang sama itu masih sering kita dengar dan menjadi berita yang kita santap hampir tiap hari. Persis tahun ajaran baru 2004 ini, keluhan tentang biaya pendidikan yang demikian besar, menyeruak mulai dari tingkat sekolah dasar, sampai perguruan tinggi. Keluhan buku pelajaran yang harus ganti tiap tahun, membeli harus dari sekolah yang tentu saja dengan harga hampir 40 persen di atas harga pasar, uang pangkal yang mahal, biaya pendaftaran sampai ada istilah yang lebih keren di salah satu universitas negeri ternama di Indonesia, berupa admission fee atau nama lain dari uang pangkal. Biaya-biaya ini makin menjadikan membuat sekolah kita menjadi sangat elitis karena hanya yang punya duit saja yang "berhak" sekolah. Semua ini, makin menjauhkan kita dari amanat undang-undang dsar negeri kita yang menyatakan negara berkewajiban mencerdaskan rakyatnya.
Dalam sebuah dialog debat calon presiden beberapa waktu lalu, ada salah satu calon presiden yang menyatakan bahwa kita harus bersikat realistis. Menueurtnya, tidak mungkin negara menangung biaya pendidikan rakyatnya hingga gratis. Pasalnya, kalau itu dijalankan, banyak rencana pembangunan fisik yang tidak bisa dilaksanaka. Benarkah demikian? Kalau mau tanya mereka yang sering berkutat dalam dunia lembaga swadaya masyarakat, pasti itu hanya jawaban omong kosong. Pasalnya, pemimpin di negeri ini hampir sudah tau pasti bahwa kebocoran semua dana anggaran belanja dan pendapatan negara lebih dari 40 persen.
Jadi, kalau saja semua itu bisa ditekan kataknlah 20 petrsen saja, sangat masuk akal negar abisa menjamin rakyatnya memperoleh pendidikan yang sangat layak. Pendidikan gratis yang memang diinginkan oleh rakyat miskin, tentuny abukan sebuah hal yang mustahil. Selama ini, mungkin banyak yang menolong bila ada anak miskin yang pintar, hingga bisa memperoleh beasiswa. Lalu, untuk anak miskin yang bodoh, atau memiliki otak yang rata-rata, atau bahkan di bawah rata-rata kemana meraka harus memperoleh pendidikan? Apakah mereka harus kembali terpuruk dalam kemiskinannya, dan tidak mendapat pendidikan layak?
Fenomena yang sekarang berkembang, terutama menjamurnya sekolah-sekolah swasta dengan biaya yang sangat mahal, memang sah-sah saja. Selama masih ada rakyat yang mamu membayar lebih untuk memperoleh pendidikan, memang tidak harus dipangkas. Namun, kewajiban negara menyediakan pendidikan yang murah, bahkan gratis sudah menjadi kewajiban yang tidak lagi bisa ditawar. Apapun argumentasinya, amanat dari undang-undang itu harus dijalankan.
Jadi, jangan seperti sekarang, pilihannya cuma ada satu, semua sekolah ternyata mahal! Apakah mau bersekolah di sekolah "swasta" yang begitu menterang, ataukan sekolah negeri yang katanya sudah disubsidi pemerintah tapi biayanya sangat mahal. Kalau semua serba mahal, lalu yang miskin, tidak punya uang, tidak punya orang yang mau memberi bea siswa mau bersekolah kemana?
Persolan biaya pendidikan yang katanya mahal, masih dibarengi dengan minimny agaji guru, terutama guru-guru setingkat sekolah dasar yang malah sering jadi korban pemerasan, bahkan tidak digaji secara rutin. Pokoknya, semua berita buruk tentang guru SD sering menjadi pembicaraan dan memang kejadian.
Sudah hampir dari 25 tahun, masalah yang sama itu masih sering kita dengar dan menjadi berita yang kita santap hampir tiap hari. Persis tahun ajaran baru 2004 ini, keluhan tentang biaya pendidikan yang demikian besar, menyeruak mulai dari tingkat sekolah dasar, sampai perguruan tinggi. Keluhan buku pelajaran yang harus ganti tiap tahun, membeli harus dari sekolah yang tentu saja dengan harga hampir 40 persen di atas harga pasar, uang pangkal yang mahal, biaya pendaftaran sampai ada istilah yang lebih keren di salah satu universitas negeri ternama di Indonesia, berupa admission fee atau nama lain dari uang pangkal. Biaya-biaya ini makin menjadikan membuat sekolah kita menjadi sangat elitis karena hanya yang punya duit saja yang "berhak" sekolah. Semua ini, makin menjauhkan kita dari amanat undang-undang dsar negeri kita yang menyatakan negara berkewajiban mencerdaskan rakyatnya.
Dalam sebuah dialog debat calon presiden beberapa waktu lalu, ada salah satu calon presiden yang menyatakan bahwa kita harus bersikat realistis. Menueurtnya, tidak mungkin negara menangung biaya pendidikan rakyatnya hingga gratis. Pasalnya, kalau itu dijalankan, banyak rencana pembangunan fisik yang tidak bisa dilaksanaka. Benarkah demikian? Kalau mau tanya mereka yang sering berkutat dalam dunia lembaga swadaya masyarakat, pasti itu hanya jawaban omong kosong. Pasalnya, pemimpin di negeri ini hampir sudah tau pasti bahwa kebocoran semua dana anggaran belanja dan pendapatan negara lebih dari 40 persen.
Jadi, kalau saja semua itu bisa ditekan kataknlah 20 petrsen saja, sangat masuk akal negar abisa menjamin rakyatnya memperoleh pendidikan yang sangat layak. Pendidikan gratis yang memang diinginkan oleh rakyat miskin, tentuny abukan sebuah hal yang mustahil. Selama ini, mungkin banyak yang menolong bila ada anak miskin yang pintar, hingga bisa memperoleh beasiswa. Lalu, untuk anak miskin yang bodoh, atau memiliki otak yang rata-rata, atau bahkan di bawah rata-rata kemana meraka harus memperoleh pendidikan? Apakah mereka harus kembali terpuruk dalam kemiskinannya, dan tidak mendapat pendidikan layak?
Fenomena yang sekarang berkembang, terutama menjamurnya sekolah-sekolah swasta dengan biaya yang sangat mahal, memang sah-sah saja. Selama masih ada rakyat yang mamu membayar lebih untuk memperoleh pendidikan, memang tidak harus dipangkas. Namun, kewajiban negara menyediakan pendidikan yang murah, bahkan gratis sudah menjadi kewajiban yang tidak lagi bisa ditawar. Apapun argumentasinya, amanat dari undang-undang itu harus dijalankan.
Jadi, jangan seperti sekarang, pilihannya cuma ada satu, semua sekolah ternyata mahal! Apakah mau bersekolah di sekolah "swasta" yang begitu menterang, ataukan sekolah negeri yang katanya sudah disubsidi pemerintah tapi biayanya sangat mahal. Kalau semua serba mahal, lalu yang miskin, tidak punya uang, tidak punya orang yang mau memberi bea siswa mau bersekolah kemana?
